Pengelolaan Zakat Yang Transparan Dan Akuntabel Di Era Digital: Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19005Keywords:
Pengelolaan zakat, TransparansiAbstract
Zakat merupakan bentuk ibadah yang bersifat wajib bagi muslim untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada golongan yang kurang mampu apabila sudah memenuhi nisab. Zakat juga termasuk dalam rukun iman yang ke tiga. Di Indonesia, zakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Seiring berkembangnya zaman, zakat dapat dilakukan secara online melalui beberapa website seperti BAZNAS dan LAZ. Transparansi merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan terutama perihal keuangan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam pengelolaannya terkait transparansinya di era modern. Penggunaan metode kualitatif dalam penelitian ini memungkinkan untuk mempermudah dalam pengumpulan data analisis dari jurnal ilmiah maupun artikel. Hasil penelitian menunjukkan hasil nyata dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 sebagai landasan yuridis pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS dan LAZ secara transparan serta meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan zakat. Berkembangnya teknologi dalam pengelolaan zakat tidak lepas dari tantangan berupa masih banyaknya masyarakat yang belum banyak mengenal teknologi, serta keamanan data yang memungkinkan untuk disalahgunakan. Dengan adanya tantangan tersebut hal yang dapat dilakukan adalah terus berinovasi dalam teknologi untuk tetap menjaga dan memperkuat akuntabilitas.
References
Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Andi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Ghofur, R. A., & Suhendar, S. (2021). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi pada Organisasi Pengelola Zakat dalam Memaksimalkan Potensi Zakat. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 1866-1879.
Karim, N. K., Sasanti, E. E., Lenap, I. P., & Sari, N. K. (2019). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat berbasis website pada lembaga pengelola zakat di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, 18(2), 13-28.
Musana, K. (2023). Optimalisasi pengelolaan zakat dengan teknologi blockchain. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 73-94.
Baznas, & Root. (n.d.). Badan Amil Zakat Nasional. Retrieved from https://baznas.go.id/
Mulyawan, A.R., Basri, H., Alfarizi, S., Ichsan, N., & Gunawan, D. (2020). Sistem Informasi Manajemen zakat (SIMZ) Berorientasi Objek Dengan Pemanfaatan UML (Unified modeling Languange). JURNAL TIK BINA INSANI , 7 (2), 105. https://doi.org/10.51211/biict.v7i2.1388
Baznas, & Root. (n.d.). Tentang Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat. Retrieved from https://baznas.go.id/zakat
Nazla A, ‘Praktik Penghimpunan Zakat Online Melalui Shopee Dan Lazada Berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat ( Studi Kasus BAZNAS RI)’, 2023, pp. 31–32
SHELEMO, ASMAMAW ALEMAYEHU, ‘No Titleیلیب’, Nucl. Phys., 13.1 (2023), pp. 104–16
Yuliar, Ade, ‘Analisis Strategi Fundraising Organisasi Pengelola Zakat Di Era Digitalisasi’, Filantropi : Jurnal Manajemen Zakat Dan Wakaf, 2.1 (2021), pp. 65–76, doi:10.22515/finalmazawa.v2i1.3222
zalfa tiara, and Darna, ‘Perbandingan Dasar Keputusan Masyarakat Dalam Berdonasi Secara Online Dan Offline’, Prosiding SNAM PNJ, 6 (2022), pp. 1–12
Bhushan, B., & Sharma, R. 2021. "Blockchain Technology for Zakat Management." 2021 6th International Conference on Inventive Comutation Technologies (ICICT). 1021-1025.
Fajri Mulia Ningsih, Safrina Muarrifah,Rini Meliana,Amanah Aida Qur’an,Azka Nur Diana. 2024. "Peran Teknologi Blockchain dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat." CITIZEN : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 1-8.
Moh. Muzwir R. Luntajo, Faradila Hasan. 2023. "Optimalisasi Potensi Pengelolaan Zakat di Indonesia Melalui Integrasi Teknologi." Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol. 3, No. 1 14-28.
SAKDIAH NASUTION, SYUKRI ISKA,VIMA TISTA PUTRIANA. 2022. "AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA ZAKAT: STUDI KASUS PADA BADAN AMIL ZAKAT
NASIONAL KABUPATEN MANDAILING NATAL." ejournal.uinmybatusangkar.
Wandira Atmaja, Tuti Anggraini, dan Rahmi Syahriza. 2021. "Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan." J-ISACC Journal of Islamic Accounting Competency.
Rahman, Holilur, ‘Inovasi Pengelolaan Zakat Di Era Digital (Studi Akses Digital Dalam Pengumpulan Zakat)’, Dirosat : Journal of Islamic Studies, 6.2 (2021), p. 53.
Salsabila, Jihan Nazila, ‘PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN ZAKAT’, 3 (2024), pp. 116–24
Verdianti, Verdianti, and Puja Puja, ‘Pengaruh Penggunaan Digitalisasi Zakat Terhadap Efektivitas
Pengumpulan Zakat Pada Baznas Kalbar’, AKTIVA: Journal of Accountancy and Management,
1.1 (2023), pp. 43–53.
Kasri, Rahmatina A., & Sosianti, Meis Winih. (2023). Determinants of the Intention To Pay Zakat Online: the Case of Indonesia. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 9(2), 275– 294.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aan Anisah, Nur Azizah, Nadyya Dwi Wulandari, Bintang Afifah Nailah Surya, Siska Habibah, Thalita Raissa Latifolia, Anindya Rahma Fathiya, Nikita Sheila Pasha, Annisa Hafida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







