Tinjauan Yuridis Terhadap Relevansi Hak Restitusi Anak Atas Korban Penganiayaan dan Mengakibatkan Luka Fatal yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (Studi Putusan Nomor: 37/Pid. Sus/2023/PN Mdn)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18616Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang "Studi Putusan: 37/Pid.Sus/2023/PN.Mdn) Tinjauan Hukum Relevansi Hak Restitusi Anak Bagi Korban Tindak Kekerasan dan Luka Berat yang Dilakukan Secara Bersama-sama." Yang mana dalam situasi ini terjadi dimana dalam situasi ini pelaku tindak pidana adalah anak di bawah umur dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan secara bersama-sama dimana dalam kejadian tersebut berlanjut ke pengadilan dimana pejabat yang berwenang memaksakan hukuman dengan mengabaikan hak atas ganti rugi bagi korban atas luka yang dialaminya. Penelitian ini diarahkan dengan metodologi grafis dengan teknik subjektif dengan semacam eksplorasi hukum standarisasi berdasarkan sumber informasi opsional yang diambil dari investigasi kontekstual pilihan dan peraturan pengadilan dengan pemeriksaan memanfaatkan bahan hukum terkait. Penelitian ini menghasilkan pengetahuan mengenai putusan hakim tentang perlindungan hukum bagi korban, meliputi relevansi hak restitusi bagi korban tindak pidana penganiayaan berdasarkan peraturan pemerintah berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban pada pasal 1 angka 6 dengan penjelasan tentang segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi atau korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga lain sesuai dengan ketentuan tersebut, dengan penjelasan dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2017
References
1. Buku
Adami Chazawi. 2020, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ali Mahus, 2019, Dasar-dasar Hukum Pidana. Cet. 2. Jakarta, Sinar Grafika.
Andi Zainal Abidin, 2020,Asas-Asas Hukum Pidana Bagian Pertama, PT. Sinar Grafika, Jakarta.
Anonim, 2019, Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Anonim. Tanpa tahun. Hukum Pidana. Kumpulan Kuliah prof. Satochid Kartanegara.
Barda Nawawi Arief, 2018, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Burhan Ashshofa, 2020, Metode Penelitian Hukum, Rineta Cipta, Jakarta.
Gosita, Arief, 2018, Masalah Korban Kejahatan, Akademika Presindo, Jakarta.
Gulltom Maldin, 2018, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. cet ke-IV, PT Refika Aditama, Bandung.
Gultom, Maidin, 2016, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Refika Aditama, Bandung.
Hadjon, Philipus M, 2018, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu Surabaya.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta.
Jonkers, J.E, 2019, Buku Pedoman Hukum Pidana Hindia Belanda. Jakarta, Bina Akarsa.
Lamintang, 2020, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Jakarta.
Mertokusumo Sudikno, 2019, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Liberty, Yogyakarta.
Mulyadi, Lilik. 2015, Pengadilan Anak di Indonesia, PT. Sinar Grafika, Bandung.
Mustafa Karem, 2020, Kompilasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Teoritis dan Prakter Peradilan, Mandar Maju, Bandung.
Nashriana, 2019, Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.
Prakoso Abintoro, Hukum Perlindungan Anak, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta, 2016.
Primautama Dyah Savitri,2016, Benang Merah Tindak Pidana kekerasan penganiayaan terhadap anak, Yayasan Obor, Jakarta.
Soekanto Soerjono dan Sri Mamudji, 2014, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Cet 16 Jakarta: Rajawali Pers.
Subekti R. dan R. Tjitrosudibio,2019, Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Cet. 40. Jakarta, Pradnya Paramita,
Sudarto, 2019, Hukum Pidana , Yayasan Sudarto, Jakarta.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2022, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. 3 cet. 2. Jakarta, Balai Pustaka.
Widnyana I Made, 2020, Asas-asas Hukum pidana. Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta, Fikahati Aneska.
Wirjono Prodjodikoro, 2019, Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Ed.3 Cet.4. Bandung, Refika Aditama.
Yuwono, Ismantoro Dwi. 2015. Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan dan penganiayaan terhadap anak, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
2. Undang-Undang
Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
3. Jurnal
Budi Prasetyo. 2015. Pengaturan Tindak Pidana Penganiayaan Sejenis Berdasarkan Hukum Pidana Indonesia. Vol 2. No.2.
Diana, 2020, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Dari Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan , Jurnal Penelitian Hukum, Vol 20, No. 4.
Lidya Rahmadani H, 2017, Perbandingan Diversi dan Restorative Justice terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Vol 10, No. 2.
Nanda Himmatul U, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Pespektif Negara dan Maqasyid Syariah, Jurnal Of Islamic Law and Familly Studies, Vol 4, No. 1.
Nurjayady. 2017. Penerapan Hukum Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2016/PN.Sgm). Skripsi UIN Alauddin Makassar.
Rifqi Apriyanto, 2020, Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur (Putusan Pidana Nomor 989/Pid.Sus/2022/PN.Bdg),Vol 6, No 3.
Riyan Apriyan, 2020, Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana, Lex Renaissance, Vol 7, No. 1.
Wahyuningsih, Sri Endah, 2019, Perlindungan hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Kesusilaan Dalam Hukum Pidana Positif Saat Ini, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol 3, No 2.
Zulita Anatasia. 2017. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Putusan PN Nomor 500/Pid.B/2016/Pn.Tjk). Skripsi Universitas Lampung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Maria Efifania Siregar, Syahranuddin Syahranuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.