Collaborative Governance Dalam Pelaksanaan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Di Kota Pematangsiantar
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18523Keywords:
Collaborative Governance, Program Kelurahan Bersinar, NarkobaAbstract
Penelitian ini menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yang merupakan daerah transit dan memiliki tingkat pravelensi pengguna narkoba yang signifikan. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penentuan informan dilakukan dengan metode purposive sampling. Data dikumpulkan melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan model Collaborative Governance menurut Emerson, Nabatchi dan Balogh (2012) yang mencakup Dinamika Kolaborasi, Tindakan Kolaborasi, Dampak dan Adaptasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative dalam pelaksanaan program bersinar dilakukan terlebih dahulu melalui pengambilan keputusan bersama melalui rapat koordinasi dan musyawarah masyarakat. Adapun berbagai tindakan kolaborasi yang dilakukan para stakeholder seperti melakukan bimbingan teknis, pelatihan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sosialiasi bahaya narkoba. Namun, tantangan utama mencakup partisipasi masyarakat yang rendah, kurangnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan, serta keterbatasan sumber daya anggaran. Untuk itu perlu adanya keterlibatan dari pihak swasta dalam memerangi narkoba dan penguatan regulasi seperti Perda agar memiliki landasan hukum yang kuat bagi daerah dalam upaya mengatasi masalah narkoba dan sinegritas sesama stakeholder dalam memfasilitasi P4GN.
References
Aeni, N. (2021). Asuhan Itegratif Pada Penyalahguna Narkoba (F. A. K (ed.)). Isam Cahaya Publisher.
Arrozaaq, D. L. C. (2016). Collaborative Governance (Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3, 1–13. http://repository.unair.ac.id/67685/
Asma, N., & Prakoso, C. T. (2022). Collaborative Governance dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kalangan Remaja di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda (Studi pada Program Kelurahan Bersih Narkoba di Kelurahan Temindung Permai). 2022(4), 5744–5755. https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2022/06/eJournal Nurul Asma B. 18902015054 (06-13-22-09-52-13).pdf
Bila, A., & Saputra, B. (2019). Strategi Collaborative Governance dalam Pemerintahan. Jurnal Transformasi Administrasi, 9(2), 196–210.
Dewi, N. L. Y. (2019). Dinamika Collaborative Governance Dalam Studi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(2), 200. https://doi.org/10.38043/jids.v3i2.2188
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29. https://doi.org/https://doi.org/10.1093/jopart/mur011
Fairuza, M. (2017). Kolaborasi Antar Stakeholder dalam Pembangunan Inklusif pada Sektor Pariwisata (Studi Kasus Wisata Pulau Merah di Kabupaten Banyuwangi). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 5(3), 1–13. http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmp27a31822dffull.pdf
Galingging, K., Batubara, J., Marbun, T., & Marbun, J. (2023). Komposisi Musik Alam Menyapa sebagai Media Terapi Pasien Narkoba di Yayasan Mutiara Abadi Binjai (MAB) Sumatera Utara. Resital:Jurnal Seni Pertunjukan, 24(2), 157–166. https://doi.org/10.24821/resital.v24i2.7864
Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba. Jurnal Daulat Hukum, 1(1), 207–208. file:///D:/PROPOSAL MPKH & SKRIPSI/Buku & Jurnal/324304-pencegahan-dan-pemberantasan-peredaran-n-dc23afcc.pdf
Kasita, I. D., & Sudarmo. (2023). Collaborative Governance dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surakarta. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 3(1), 119–135.
Nebi, O. (2019). Faktor Penyebab Pengguna Narkotika di Kalangan Masyarakat. Wajah Hukum, 3(1), 81. https://doi.org/10.33087/wjh.v3i1.59
Nurul Mardhiyah, & RFS, H. T. (2022). Kinerja Pemerintah Desa Dalam Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(4), 08–13. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i4.620
Rahmadona, E., & Agustin, H. (2014). Faktor Yang Berhubungan Dengan Penyalahgunaan Narkoba Di Rsj Prof. Hb. Sa’Anin. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 8(2), 60–66. https://doi.org/10.24893/jkma.v8i2.127
Rahmania, I. H. A., Yuwono, T., & Herawati, N. R. (2023). Collaborative Governance Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Program Desa Bersinar. Journal of Politic and Government Studies, 33(1), 1–12.
Simarmata, N. N. K. (2024). Collaborative Governance dalam Penanggulangan Narkoba Di Kota Pematangsiantar. Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yumna Dinda Sari Siregar, Zoraya Alfathin Rangkuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.