Efektivitas Program Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) di Jawa Barat oleh Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat

Authors

  • Thomas Bustomi Universitas Pasundan
  • Elisabeth Marchely Ginting Universitas Pasundan
  • Eden Komarudin Soeardi Universitas Pasundan
  • Dhiya Widhyadari Aqilah Universitas Pasundan
  • Hari Busthomi Universitas Pasundan
  • Aliya Naura Sabila Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17786

Keywords:

Efektivitas, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Program Desa Bersinar

Abstract

Program Desa Bersih dari Narkoba atau biasa disingkat program desa bersinar adalah satuan wilayah setingkah kelurahan atau desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan kegiatan pencegahan, pemberantasa, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau disingkat program P4GN. Namun demikian, masih terdapat permasalahan akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengambik tindakan pencegahan yang masif untuk memutus rantai pasokan yang merupakan solusi untuk masalah narkoba untuk memaksimalkan pencegahan pada tingkat masyarakat desa atau terbawah Badan Narkotika Nasional Jawa Barat meluncurkan Program ini. Tujuan penelitian ini untuk menerapkan Program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang efektif dan berkualitas melalui teori Campbell J.P. (1989:5) dengan dimensi diantaranya Keberhasilan program, Keberhasilan sasaran, Kepuasan terhadap program, Tingkat input dan ouput, serta Pencapaian tujuan menyeluruh pada Program Desa Bersinar. Penelitian ini menggunakan desain penelitian metodologi kualitatif. Peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan analisis dokumen sebagai metode pengumpulan data. Analisis data deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran rinci mengenai objek penelitian. Temuan penelitian untuk mengevaluasi efektivitas program Desa Bersih dari Narkotika (BERSINAR) yang diinisiasi oleh Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui edukasi, kampanye anti-narkoba, dan penguatan peran komunitas lokal.

References

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Putra, D. K., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2023). Efektivitas Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Pemogan Kota Denpasar Sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Preferensi Hukum, 4(1), 6-10.

Imfyan, H. D., & Amri, K. (2022). EFEKTIVITAS PROGRAM DESA BERSINAR DI DESA SANGAU KECAMATAN KUANTAN MUDIK KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. Cross-border, 5(2), 1296-1304.

Aini, F. (2024). Efektivitas Program Desa Bersih Narkoba Di Kota Banda Aceh (Doctoral dissertation, UIN Ar-raniry).

Lestari, A. S. (2023). Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) Di Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura Provinsi Papua (Doctoral dissertation, IPDN).

Mozin, S. Y. (2022). Upaya Penguatan Kapasitas Elemen Masyarakat Desa Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Motilango Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara. Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat), 11(1), 183-208.

Safitri, L., Herivo, M. V., Nadhiroh, V. A., Fathurrahman, M. D., Faundria, I. N., Zidan, M. A., ... & Faiq, M. (2024). Strategi Implementasi Program Desa Bersinar dalam Penanganan Desa Zona Merah Narkoba: Studi Kasus di Desa Ringinarum, Kabupaten Kendal. Aksi Nyata: Jurnal Pengabdian Sosial dan Kemanusiaan, 1(4), 20-33.

Hikmah, D. Y. H. D. Y., & Indarto, K. I. K. (2024). Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Konferensi Nasional Mitra FISIP, 2(1), 182-187.

Nurzahrah, Y., Solahudin, I., Permata, A. K., Shafahiera, W. Z., & Hadji, K. (2024). IMPLEMENTASI DESA BERSINAR SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENYALAHGUNAAN

NARKOBA DI DESA BOROBUDUR. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 2(9), 9-19.

Downloads

Published

2025-01-21

How to Cite

Bustomi, T., Ginting, E. M., Soeardi, E. K., Aqilah, D. W., Busthomi, H., & Sabila, A. N. (2025). Efektivitas Program Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) di Jawa Barat oleh Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 2291–2301. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17786

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.