Implementasi Sertifikasi Halal Self Declare Pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Kelurahan Baratajaya
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17397Keywords:
Implementasi, Sertifikasi Halal, Self declare, UMKMAbstract
Penelitian ini mengkaji implementasi sertifikasi halal dengan sistem self-declare pada produk makanan dan minuman UMKM di Kelurahan Baratajaya. Menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan 17 pelaku UMKM. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa faktor penghambat dalam proses sertifikasi halal, antara lain: proses yang dianggap rumit oleh pelaku UMKM, kesibukan pelaku usaha yang memiliki pekerjaan lain, serta kurangnya sosialisasi tentang prosedur sertifikasi halal. Sedangkan faktor pendukung yang mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal meliputi: adanya regulasi yang jelas tentang sertifikasi halal, pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, mayoritas konsumen yang beragama Islam, dan tuntutan pasar yang mensyaratkan sertifikasi halal. Meskipun program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) telah diluncurkan untuk mempermudah proses sertifikasi, implementasinya masih memerlukan peningkatan dalam hal pendampingan dan sosialisasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku UMKM di Kelurahan Baratajaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfi Rahmawati Istiyaningsih, Wiwik Handayani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.