Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online Ditinjau dari Perspektif Kriminalisasi (Studi di Desa Besilam Kabupaten Langkat)

Authors

  • Chairuni Nasution Universitas Panca Budi
  • Abdurrahman H. Ketaren Universitas Panca Budi
  • Nana Kartika Universitas Panca Budi
  • M. Ridwan Alfa Reza Universitas Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16437

Abstract

Seiring perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi telah berjalan sedemikian rupa sehingga pada saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan sepuluh tahun yang lalu. Pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat karena berbagai informasi telah dapat disajikan dengan canggih dan mudah diperoleh dan melalui hubungan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dapat digunakan untuk bahan melakukan langkah bisnis selanjutnya. Pihak-pihak yang terkait dalam transaksi tidak perlu bertemu face to face, cukup melalui peralatan komputer dan telekomunikasi kondisi yang demikian merupakan pertanda dimulainya era siber. Bahkan dalam perjudian sendiri dengan berkembang pesatnya sistem telekomunikasi dan komunikasi yang sering dikenal saat ini sebagai judi online. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis proses penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana perjudian online di Desa Besilam, Kabupaten Langkat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan responden serta pengamatan partisipatif di masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin meningkatnya jumlah kejahatan pelaku judi online pada masa saat ini disebabkan karena rendahnya keimanan dan pemahaman agama di dalam dirinya, penerapan ilmu pengetahuan yang dipelajari, baik ajaran dari orang tua dan di sekolah yang salah serta keinginan untuk mendapatkan uang yang banyak tapi dilakukan dengan jalan yang menyimpang dari norma agama dan norma hukum serta ikut-ikutan pergaulan yang salah. Jika ditinjau dari segi faktor ekonomi bukanlah menjadi penyebab utama karena pelaku judi online ini juga banyak dilakukan pada masyarakat kelas atas, menengah atas apalagi masyarakat bawah. Hal ini tidak saja terjadi pada masyarakat secara luas di Indonesia, akan tetapi juga di masyarakat Desa Besilam Kabupaten Langkat. Penegakan hukum yang tidak efektif dan efisien dalam mengusut tuntas setiap kasus-kasus judi online.

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Nasution, C., Ketaren, A. H., Kartika, N., & Reza, M. R. A. (2024). Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online Ditinjau dari Perspektif Kriminalisasi (Studi di Desa Besilam Kabupaten Langkat). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 1034–1044. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16437