Strategi Pengelolaan Media Sosial Humas Setjen DPR RI Dalam Mengedukasi Publik Tentang Tugas Dan Kewenangan Parlemen (Studi Kasus Instagram @EP)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.14831Keywords:
Strategi Pengelolaan, Media Sosial, Manajemen Media SosialAbstract
Penelitian ini menganalisis strategi pengelolaan media sosial Humas Setjen DPR RI melalui akun Instagram @EdukasiParlemen untuk mengedukasi publik tentang tugas dan kewenangan parlemen. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dan analisis konten. Hasilnya menunjukkan bahwa akun tersebut menargetkan audiens luas, dengan program koten edukatif seperti "Tahukah Kamu", "Kenalan Yuk", "SUNMORI", dan "USA". Segmentasi pengikut dilakukan untuk memahami preferensi audiens, memungkinkan penyesuaian konten. Evaluasi bulanan digunakan untuk mengukur efektivitas dan mengumpulkan umpan balik, yang kemudian dimanfaatkan untuk perbaikan. Temuan ini mengonfirmasi relevansi teori manajemen media sosial Friedrichsen dan Wolfgang, khususnya dalam aspek proposisi nilai, segmentasi, targeting, dan positioning, yang diterapkan oleh Humas dalam pengelolaan akun Instagram tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Heri Yanto, Een Irianti, Mad Yoman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







