Implementasi Pembangunan Infrastruktur Digital dalam upaya Pengentasan Blankspot di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Authors

  • Robiyandi Robiyandi Universitas Mulawarman
  • Riko Ajie Prabowo Universitas Mulawarman
  • Riswin Wizandani Universitas Mulawarman
  • Daryono Daryono Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.12805

Keywords:

Infrastruktur digital, Teknologi Informasi Komunikasi, Blankspot

Abstract

Infrastruktur digital memainkan peran penting guna mendukung transformasi digital dan juga inovasi di berbagai sektor, termasuk bisnis, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Perkembangan teknologi infrastruktur digital yang terus berkembang akan terus membentuk cara kita berinteraksi dengan dunia digital, yang mencakup jaringan komunikasi, komputasi awan, sensor-sensor pintar, dan perangkat Internet of Things (IoT) yang mendukung pengumpulan, analisis, dan pertukaran data secara cepat. Sejalan dengan hal itu Kabupateen Kutai Karanegara saat ini sedang fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur digital guna mengatasi blankspot yang masih ada di beberapa desa yang masih kesulitan dalam mengakses internet yang mana kita ketahui hal tersebut sudah menjadi kebutuhan di era digital sekarang ini, sekaligus ini juga dalam rangka terpilihnya Kutai Kartanegara sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan program 100 smart city pada tahun 2017 dan juga hal ini merupakan program  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu : Meningkatkan Kualitas Layanan Infrastruktur Dasar Dan Konektivitas Antar Wilayah. tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat sejauhmana implementasi pembangunan infrastruktur digital Dalam rangka pengentasan blankspot di kabupaten kutai kartanegara serta apa saja faktor penunjang dan penghambatnya, metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriftif, Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pembangunan infrastruktur digital berjalan baik dan terarah dengan adanya kolaborasi pemerintah daerah yaitu dinas komunikasi dan informatika, kementerian komunikasi dan informatika RI, pemerintah desa dan pihak swasta (provider) dengan terbangunnya Base Transceiver Station (BTS) Oleh Pihak Provider, Teknologi 4G desa Blankspot Non 3T oleh kementerian kominfo RI, tower repeater/penguat sinyal dan Sewa Fest Tower oleh Diskominfo Kutai Kartanegara, serta 1 pembangunan mandiri tower repeater/penguat sinyal oleh pemerintah desa dalam rangka pengentasan blankspot.

Downloads

Published

2024-10-17

How to Cite

Robiyandi, R., Prabowo, R. A., Wizandani, R., & Daryono, D. (2024). Implementasi Pembangunan Infrastruktur Digital dalam upaya Pengentasan Blankspot di Kabupaten Kutai Kartanegara. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(5), 7911–7927. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.12805

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.