Peran Pemerintah Mengatasi Keluhan Masyarakat Terkait Juru Parkir Liar di Kota Ngawi
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10736Keywords:
Keluhan, Parkir, Peran PemerintahAbstract
Keluhan masyarakat terkait juru parkir liar di Kota Ngawi menjadi permasalahan yang semakin mendesak untuk ditangani mengingat dampak negatifnya terhadap ketertiban umum dan kualitas hidup pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menelurusi peran Pemerintah mengatasi keluhan masyarakat terkait adanya parkir liar di Kota Ngawi. Metode penelitian: Metode penelitian kualitatif digunakan dengan teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap pemangku kepentingan terkait, seperti pejabat pemerintah, anggota kepolisian, komunitas masyarakat, dan juru parkir liar. Sumber data penelitian ini lebih banyak menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi, selain itu penelitian ini juga didukung oleh data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam mengatasi keluhan masyarakat terkait adanya parkir liar di Kota Ngawi, karena ketika masyarakat berkunjung atau berbelanja di tempat/outlet/toko merasa tidak nyaman dengan pungutan juru parkir liar karena juru parkir ini terkadang muncul secara tiba-tiba, tidak membantu atau langsung pergi ketika sudah dibayar, dicemooh dan menghadapi sikap arogan tukang parkir liar ketika masyarakat menolak memberikan uang yang diminta. Temuan penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor sosial, ekonomi, dan kebijakan memainkan peran penting dalam dinamika praktik parkir liar di Kota Ngawi. Jadi dapat disimpulkan bahwa Peran pemerintah dianggap sangat penting dalam mengatasi permasalahan parkir liar di Kota Ngawi dengan diperlukan langkah-langkah konkret seperti regulasi yang lebih kuat, partisipasi aktif masyarakat, dan inovasi dalam pengelolaan parkir untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.