Perspektif Hukum Pidana Terhadap Pelaku Anak Yang Melakukan Penganiayaan
Keywords:
Kekerasan, Anak, Tindak Pidana AnakAbstract
Sebagaimana kita tahu bahwa anak adalah penerus bangsa yang akan melanjutkan kehidupan berbangsa , sudah seharusnya anak mendapatkan kasih sayang , perlindungan, dan keselamatan jiwa. Tidak hanya orang tua yang berkewajiban untuk menjaga perlindungan anak tetapi negara, masyarakat juga mempunyai tugas untuk mensejahterakan dan memberi perlindungan kepada anak. Anak harus mendapatkan kebebasan dan terpenuhinya hak asasi anak sehingga ia bisa berkembang dengan mmepunyai moral , etika dalam bermasyarakat. Akan tetapi di luar sana banyak anak yang tidak memperoleh kasih sayang dan bimbingan dari orang tua serta lingkungan masyarakat yang tidak mendukung untuk pertumbuhan mental dan fisik nya , sehingga menyebabkan anak tersebut bisa melakukan hal hal yang bersinggungan dengan hukum seperti berkelahi, mencuri, dan lainnya. Sehingga tulisan ini mengangkat tentang bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukum pidana pada anak yang bertindak kekerasan, dan bagaimana perlindungan hukum yang akan di berikan kepada anak yang bermasalah dengan hukum.







