Analisis Strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara dalam Menjalankan Tugas Pengawasan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 (Studi Kasus di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara)

Authors

  • Fandi Ahmad Hulu Universitas HKBP Nommensen
  • Artha Lumban Tobing Universitas HKBP Nommensen
  • L. Primawati Degodona Universitas HKBP Nommensen

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9930

Abstract

Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. “Proses penelitian untuk memahami yang didasarkan pada tradisi penelitian dengan metode yang khas meneliti masalah manusia atau masyarakat. Peneliti membangun gambaran yang kompleks dan holistik, menganalisis kata-kata, melaporkan pandangan informan secara terperinci dan melakukan penelitian dalam seting alamiah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan. Salah satunya melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Meningkatkan kepeloporan masyarakat dalam penegakan hukum dan pengawasan partisipatif serta inovatif, Bawaslu akan kerjasama dan mengembangkan fasilitasi pengawasan partisipatif. Kerjasama dalam pengawasan pemilu dilakukan dengan organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi. Kerjasama dengan organisasi kemasyarakat dilakukan untuk membentuk simpul pengawasan partisipatif sebagai upaya menggagas pengawasan, dan membuat inovasi pengawasan partisipatif menggunakan teknologi informasi.

Downloads

Published

2024-03-30

How to Cite

Hulu, F. A., Tobing, A. L., & Degodona, L. P. (2024). Analisis Strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara dalam Menjalankan Tugas Pengawasan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 (Studi Kasus di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 4682–4692. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9930

Most read articles by the same author(s)