Pengaruh Capital Intensity Dan Transfer Pricing Terhadap Tax Avoidance (Di Perusahaan Terindeks Kompas 100 Pada Tahun 2021)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9667Keywords:
Capital Intensity, Transfer Pricing, Tax AvoidanceAbstract
Sebagai salah satu aliran pendapatan utama Negara, industri pajak memainkan peran penting. Untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak yang harus dikumpulkan Negara, pemerintah telah menerapkan sejumlah peraturan untuk mengawasi sistem perpajakan Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana intensitas kapital dan transfer pricing dapat mempengaruhi penghindaran pajak tahun 2021 pada perusahaan terindeks kompas 100. Laporan tahunan adalah sumber data penelitian, dan metodologi penelitian kuantitatif digunakan. Sumber datanya adalah 100 perusahaan yang terpilih sampelnya menggunakan pendekatan purposive sampling dan masuk dalam indeks kompas 100 di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021. Analisis regresi berganda, asumsi klasik, dan analisis deskriptif semuanya digunakan dalam penelitian ini. Menurut temuan penelitian Intensitas kapital tidak memiliki dampak yang terlihat pada penghindaran pajak. Penghindaran pajak tidak banyak dipengaruhi oleh transfer pricing. Selain itu, pada tahun 2021, transfer pricing tidak memiliki dampak yang nyata terhadap penghindaran pajak pada bisnis yang termasuk dalam indeks kompas 100.