Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Profitabilitas, Dam Sales Growth Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaptar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020
Abstract
Tax avoidance pada dasarnya bersifat sah karena tidak melanggar ketentuan perpajakan. Tax avoidance adalah upaya penghindaran pajak yang dilakukan secara legal oleh wajib pajak karena dilakukan dengan cara tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas, dan sales growth terhadap tax avoidance. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016- 2020 yang memenuhi kriteria. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, dimana sampel telah memenuhi uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage dan sales growth tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan ukuran perusahaan dan profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance. Ukuran perusahaan berpengaruh terhadapa tax avoidance diakarenakana ada indikasi jika semakin besar total aset semakin besar pula ukuran perusahaan, dan setiap peningkatan ukuran perusahaan akan meningkatkan penghindaran pajak, sedangkan profitabilitas berpengaruh dikarenakan semakin tinggi nilai ROA maka laba yang diperoleh perusahaan akan semakin besar sehingga semakin besar kemungkinan terjadinya praktik penghindaran pajak diperusahaan tersebut. Ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas, dan sales growth mempengaruhi terhadap tax avoidance sebesar 38,5%.