Pengaruh Prinsip 5C Terhadap Keputusan Pemberian Pembiayaan Pada Bank Aceh Syariah Cabang Singkil

Authors

  • Lilis Wardianti Universitas Teuku Umar
  • Dewi Sartika Universitas Teuku Umar

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9443

Keywords:

Prinsip 5C, Pembiayaan Bank Syariah

Abstract

Penelitian ini berlandaskan terbitan Peraturan BI 16/21/PBI/2014 yang mengatur sebagaimana penilaian stabilitas ekonomi calon peminjam. Dalam rangka tujuan manajemen risiko, bank ini menggunakan kerangka kerja yang dikenal dengan gagasan 5C, yang merupakan singkatan dari "Karakter, Jaminan, Kapasitas, Modal, dan Kondisi Ekonomi", untuk menilai stabilitas moneter calon peminjam. Asumsi ini memungkinkan kita menarik kesimpulan tentang status ekonomi, karakter, bakat, modal, kondisi, dan jaminan calon peminjam. Meskipun prinsip 5C sudah diadopsi secara luas, kredit yang tidak sehat alias kredit macet masih menjadi masalah bagi semua lembaga keuangan. Hipotesis penelitian diuji dengan menggunakan dua uji yang disebut juga uji parsial dan uji simultan. Uji ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen penelitian. Hasil yang diperoleh sebagaimana dari pungukuran tersebut terdapat 4 variabel yang berpengaruh antara lain: Karakter, Kapasitas jaminan dan kondisi ekonomi Namun, terdapat satu variabel yang tidak berpengaruh yaitu modal (Capital) calon peminjman. Sementara untuk hasil pengukuran simultan telah teruji bahwa variabel X terhadap variabel Y memiliki pengaruh signifikan.

Downloads

Published

2024-03-16

How to Cite

Wardianti, L., & Sartika, D. (2024). Pengaruh Prinsip 5C Terhadap Keputusan Pemberian Pembiayaan Pada Bank Aceh Syariah Cabang Singkil. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 1649–1663. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9443