Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Studi Kasus Samsat Nagan Raya
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11793Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melihat apakah pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Adapun populasi pada penelitin ini adalah semua wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Nagan Raya yaitu sebanyak 12.589. Penentuan sampel pada penelitian menggunakan rumus slovin dan mendapatkan sampel 100 orang. Hasil penelitian ini menyatakan Pengetahuan pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sosialisasi pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak memiliki pengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak