Analisis Penerapan Akad Musyarakah Pada PT Bank Syariah Indonesia KC Imam Bonjol
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.8756Keywords:
Bank, Syariah, Akad, Musyarakah, PSAK 106Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme akad musyarakah diterapkan pada PT Bank Syariah Indonesia KC Imam Bonjol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan metode wawancara. Penelitian ini menunjukkan, dalam pelaksanaan alur pemberian dana musyarakah, BSI KC Imam Bonjol menerapkan analisis kelayakan dengan prinsip 6C untuk menilai kelayakan calon nasabah penerima pembiayaan. Analisis ini dijalankan oleh tiga pilar sistem manajemen risiko yaitu unit marketing, unit risk assessment dan unit financing operation. Pelaksanaan pembiayaan dengan menggunakan akad musyarakah pada PT BSI KC Imam Bonjol telah sesuai dengan perlakuan akuntansi PSAK 106 dari sisi pengakuan, sisi pengukuran, sisi penyajian dan pengungkapan atas pembiayaan dengan menggunakan akad musyarakah.