Analisis Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pada KPP Pratama Meulaboh
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.8755Keywords:
Wajib Pajak, SPT, KPP Pratama MeulabohAbstract
Kepatuhan Wajib Pajak dapat didefinisikan sebagai bentuk perilaku dimana Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakanya. Masalah dalam penelitian ini adalah kurangnya pengetahuan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dan juga kurangya sosialisasi dari pihak eskternal bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Tujuan dari penelian ini untuk mengetahui penyebab ketidakpatuhan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan SPT. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini iyalah mengunakan metode kualitatif deskriptif dan sumber data yang berasal dari hasil wawancara dan survey langsung kelapangan. Dari hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa masih ada Wajib Pajak yang kurang paham terhadap tatacara melakukan pelaporan SPT dan dapat diketahui bahwa jumlah pelaporan SPT di Kpp Pratama Meulaboh mengalami penurunan dari tahun sebelumnya