Analysis of Civil Law cases: from theory to Practice (Case Study of Supreme Court Decision No. 1753 / PDT / 2015)

Authors

  • Joupy G.Z. Mambu Manado State University, Indonesia
  • Liani Sari Yapis Papua University, Indonesia
  • Sri Olawati Suaib Bina Taruna Gorontalo University, Indonesia
  • Arianti A. Ogotan Muhammadiyah Luwuk University
  • Ahmad Riyadi Batanghari Nusantara Islamic Institute
  • Sahrul Sahrul Sultan Adam College of Law (STIH), Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8241

Keywords:

Civil Law, Supreme Court, Land Dispute, Court

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum dasar dan implikasi hukum dari Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1753 K/PDT/2015. Fokus utama penelitian ini adalah pada sengketa sertifikat tanah, dengan penekanan pada kesalahan identifikasi terhadap tergugat dan klaim kepemilikan tanah yang mengakibatkan kaburnya tuntutan hukum. Penelitian ini mengadopsi pendekatan hukum normatif dengan metode filosofis dan analitis. Penelitian ini melakukan analisis deskriptif analitis untuk menjelaskan peraturan yang berlaku, teori hukum, dan praktik penegakan hukum positif terkait isu tersebut. Analisis menunjukkan bahwa Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Mataram karena tuntutan yang tidak jelas dan kesalahan dalam menentukan identitas tergugat. Hal ini mengonfirmasi pentingnya bukti yang akurat dan kredibel dalam sengketa sertifikat tanah. Putusan ini menyoroti pentingnya kepastian hukum, khususnya dalam registrasi tanah dan transaksi jual beli, dengan mempertimbangkan bukti konkret untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

Downloads

Published

2024-01-18

How to Cite

Mambu, J. G., Sari, L., Suaib, S. O., A. Ogotan, A., Riyadi, A., & Sahrul, S. (2024). Analysis of Civil Law cases: from theory to Practice (Case Study of Supreme Court Decision No. 1753 / PDT / 2015). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4328–4342. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8241

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.