Inovasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Konawe Utara

Authors

  • Yuliana Musin Universitas Lakidende

Keywords:

inovasi, pajak, pendapatan asli daerah

Abstract

Urgensi dalam penelitian ini adalah Inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (studi pada badan pengelola pajak dan retribusi daerah kabupaten Konawe Utara Utara). Peningkatan PAD Kabupaten Konawe Utara Utara selama 5 tahun terakhir tidak lepas dari peran badan pengelola pajak dan retribusi daerah kabupaten Konawe Utara Utara. Tujuan untuk mengetahui inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Tujuan Inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten Konawe Utara Utara yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten Konawe Utara Utara adalah penguatan sistem pungutan, yang meliputi perbaikan sistem pelayanan dalam proses pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sistem baru yang dilakukan yaitu system keterbukaan informasi kepada masyarakat wajib pajak dengan menyediakan media yang dapat diakses untuk kemudahan dalam proses pungutan dan sistem aplikasi manajemen pendapatan daerah untuk meningkatkan kualitas kerja aparat. Berdasarkan uraian diatas nampak bahwa inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Konawe Utara Utara harus ada untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan akan menjadi acuan dalam pengembangan pengelolaan pajak. Dan tahapan metode dalam penelitian ini yaitu akan diklasifikasi, dianalisis dan diinterpretasikan secara mendetail, teliti dan cermat untuk memperoleh kesimpulan yang lebih obyektif dalam penelitian. Adapun hasil dalam penelitian ini ialah Inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten Konawe Utara Utara yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten Konawe Utara adalah penguatan sistem pungutan, yang meliputi perbaikan sistem pelayanan dalam proses pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sistem baru yang dilakukan yaitu sistem keterbukaan informasi kepada masyarakat wajib pajak dengan menyediakan media yang dapat diakses untuk kemudahan dalam proses pungutan dan sistem aplikasi manajemen pendapatan daerah untuk meningkatkan kualitas kerja aparat, kebijakan Pemerintah Pusat melalui UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait Pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah intensifikasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara Utara meliputi prosedur pemungutan dan mekanisme pembayaran yang jelas PBB yang berpotensi besar meningkatkan PAD. Ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk melakukan proses pemungutan, intensifikasi yang dilakukan adalah rutin melakukan sosialisasi. Sosialisasi melalui media cetak seperti Koran, membuat dan melakukan penyebaran leaflet/brosur mengenai PBB secara langsung di tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti kantor kelurahan, desa, dan kecamatan dengan menggunakan metode door to door, memasang papan himbauan pembayaran pajak di tempat-tempat umum, dan membuat pojok pajak di setiap kelurahan.

Downloads

Published

2023-12-22

How to Cite

Musin, Y. (2023). Inovasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Konawe Utara. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 8695–8702. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/7159

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.