Pemanfaatan Mall Pelayanan Publik Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat Di Kabupaten Konawe (Studi Pada Kantor Mall Pelayanan Publik Kab. Konawe)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13597Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendefinisikan dan mendeskripsikan konsep Mall Pelayanan Publik sebagai sebuah inovasi dalam pelayanan publik di Indonesia. Mall Pelayanan Publik merupakan konsep yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) pada tahun 2014. Konsep Mall Pelayanan Publik didasarkan pada ide menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah dalam satu lokasi terpadu, sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dengan lebih mudah, cepat, dan terpadu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses, efisiensi, dan efektivitas pelayanan publik.Berdasarkan tinjauan pustaka, Mall Pelayanan Publik memiliki beberapa karakteristik utama, yaitu: 1) Terintegrasi, 2) Terpusat, 3) Mudah diakses, 4) One stop service, dan 5) Bernuansa mall atau pusat perbelanjaan modern. Implementasi Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.