Rumah Lontiok Sebagai Identitas Kebudayaan Masyarakat Ocu Kampar
Keywords:
Kata Kunci : Budaya, Pelestarian, Rumah lontiokAbstract
Melville J. Herkovits menyatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang bersifat superorganik, karena kebudayaan diwariskan secara turun-temurun, padahal orang-orang dalam masyarakat selalu berubah karena kematian dan kelahiran. Adanya keterkaitan yang begitu erat antara kebudayaan dengan masyarakat menjadikan kebudayaan sebagai suatu hal yang sangat penting bagi manusia dimana masyarakat tidak bisa meninggalkan kebudayaan yang telah dimilikinya. Secara singkat kebudayaan dapat diartikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat yang dijadikan milik manusia melalui proses pembelajaran. Dengan demikian, kebudayaan merupakan sesuatu yang melekat dan menyatu dalam setiap pola, tindakan, dan perilaku masyarakat yang diterima secara turun-temurun, yang muncul sebagai akibat dari reinkarnasi kebiasaan leluhur sebagai suatu hal yang kompleks. Setiap kelompok budaya masyarakat mempunyai jenis rumah yang berbeda-beda, seperti rumah Lontiok yang juga merupakan salah satu hasil budaya, seperti halnya yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Kampar. Upaya menjaga dan melestarikan Rumah Lontiok sebagai identitas budaya masyarakat Ocu Kampar adalah melalui peran ninik mamak dalam menjaga tradisi yang diwariskan secara turun temurun dari ninik mamak kepada generasi muda, melalui kesadaran pendidikan. Pendidikan budaya di sekolah sangatlah penting terutama bagi adat atau budaya setempat. Peran masyarakat adalah dengan terus memberikan pengabdian kepada generasi muda untuk menjaga dan merawat Rumah Lontiok, agar filosofi dan sejarah Rumah Lontiok tetap terjaga dan dikenal. Serta meningkatkan peran pemerintah yang dituntut untuk peduli terhadap budaya daerah