Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Potensi Delisting Saham PT. Plaza Indonesia Dari Papan Utama Bursa Efek Indonesia

Authors

  • Ranti Oktavia Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Rani Apriani Universitas Singaperbangsa Karawang

Keywords:

Investor, Legal Protection & Concequences, OJK

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan implikasi perlindungan dan regulasi terhadap sumber transportasi umum. Plaza Indonesia yang sahamnya dihapuskan (delisting) menganalisis perlindungan dan dampak hukum yang ditawarkan Kantor Jasa Keuangan (OJK) kepada investor di pasar modal terkait pembatalan saham dari rekening bank. Evolusi pasar modal mempengaruhi kepastian hukum dan perlindungan investor. Penelitian ini merupakan bagian dari penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan teoritis dan hukum. Berdasarkan temuan kami, banyak emiten yang tidak mengungkapkan informasi yang seharusnya diketahui publik dan OJK, sehingga emiten tersebut diperbolehkan untuk menghapus sanksi  BEI. Apabila emiten ingin menjadi perusahaan swasta namun tetap berstatus perusahaan publik, pembatalan diperbolehkan. Pemegang Saham mendapat perlindungan hukum dari OJK. Hal ini tidak hanya untuk mencegah terjadinya tren tersebut, seperti terlihat dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK, namun juga memberikan perlindungan yang represif seperti sanksi administratif kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan hukum pasar modal Indonesia.

Downloads

Published

2023-12-08

How to Cite

Oktavia, R., & Apriani, R. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Potensi Delisting Saham PT. Plaza Indonesia Dari Papan Utama Bursa Efek Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 4269–4279. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/6705

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.