Return to Article Details Kewenangan Lembaga Mandiri Komisi Informasi Provinsi Banten Dalam Keterbukaan Informasi Guna Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Daerah Kota Serang Berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Download Download PDF