Analisis Penerapan Akad Mudharabah Muthlaqoh Pada Tabungan Berencana di Bank Syariah Indonesia KC Rantau Parapat

Authors

  • Tuti Anggraini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Zulfa Khoiriah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Akad, Mudharabah Muthlaqoh, Tabungan Berencana, Bank Syariah

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis implementasi Akad Mudharabah Muthlaqoh pada tabungan terencana di Bank Syariah Indonesia KC Rantau Parapat. Muthlaqah Dalam mudharabah, pemilik dana memberikan keleluasaan kepada pengelola dana tentang bagaimana mengelola investasi. Nama “mudharabah” mengacu pada investasi yang tidak terkendali ini. Pengelola dana muthlaqah memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bisnis untuk mencapai tujuan mudharabah. penelitian yang mengumpulkan informasi dari sumber tertulis, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia KC Rantau Parapat menggunakan akad mudharabah muthlaqah dalam tabungan terencana yang menganut prinsip mudharabah muthlaqah. Kerjasama yang dimaksud adalah antara pengelola (mudharib) dalam hal ini BMT dengan pemilik uang (sahibul mal) yang dalam hal ini adalah anggota yang melakukan penanaman modal. Dalam menggunakan uang tersebut, Mudharib tidak dibatasi oleh syarat sahibul mal selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Downloads

Published

2023-11-14

How to Cite

Anggraini, T., & Khoiriah, Z. (2023). Analisis Penerapan Akad Mudharabah Muthlaqoh Pada Tabungan Berencana di Bank Syariah Indonesia KC Rantau Parapat. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 10333–10344. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/5908

Similar Articles

<< < 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.