Analisis Hukum Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja
Abstract
Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang diberlakukan di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan. UU CK mencakup sejumlah aspek yang mencakup perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), upah minimum (UM), tenaga kerja asing (TKA), pemutusan hubungan kerja (PHK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan waktu kerja. Tujuan utamanya adalah mencapai keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja, sambil meningkatkan lapangan kerja dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.
Downloads
Published
2023-10-07
How to Cite
Rannu, D. A., & Rasji, R. (2023). Analisis Hukum Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja . Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 564–570. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4908
Issue
Section
Articles







