Menjembatani Kekosongan Hukum: Peran Diskresi Pejabat Imigrasi Dalam Menangani Anak Berkewarganegaraan Ganda
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20537Abstract
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang peran diskresi pejabat imigrasi dalam menangani anak yang memiliki dua kewarganegaraan secara tidak sengaja (dual citizenship by accident). Dalam praktiknya, banyak anak hasil perkawinan campuran atau lahir di luar negeri yang secara otomatis memiliki dua paspor tanpa pernah mengajukan status Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) sesuai ketentuan. Ketika anak tersebut terlambat mendaftar atau memperbarui dokumen, muncul persoalan hukum mengenai kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Melalui pendekatan normatif dan kualitatif, penelitian ini menelaah bagaimana diskresi digunakan oleh pejabat imigrasi untuk mengisi kekosongan hukum dan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi anak-anak tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan diskresi tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum administratif, tetapi juga asas keadilan, perlindungan anak, dan asas non-retroaktif sebagai dasar kebijakan yang bijaksana.
Kata kunci: Diskresi, Anak Berkewarganegaraan Ganda, Dual Citizenship by Accident, Imigrasi, Keadilan Hukum
References
Aji, K. P. (2021). Implementasi hak asasi manusia dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Keimigrasian, 24(1), 76–96. Doi: https://doi.org/10.52617/jikk.v1i1.14
Anggraeni, D. P. (2019). Analisis Stateless Person dan Anak Berkewarganegaraan Ganda dalam Prespektif Keimigrasian Indonesia (Analysis of Stateless Person and Dual Nationality Children in the Perspective of Indonesian Immigration). Journal of Law and Border Protection, 1(2), 23–32.
Charity, M. L. (2016). Urgensi Pengaturan Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora Indonesia. Jurnal Konstitusi.
Eijken, H. v. (2019). Tjebbes in Wonderland: On European Citizenship,. European Constitutional Law Review, 714-730.
Muhaimin. (2020). METODE PENELITIAN HUKUM (1st ed.). Mataram University Press.
Murdan, M., & Mustaqilla, S. (2022). Diskresi dan Negara Hukum: Mewujudkan Hukum Berkeadilan Masyarakat. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 11(1), 148. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.12458
Noor Ida, Y. E. (2025). Memahami Diskresi Lembaga Ombudsman DIY : Perspektif Pelayanan Publik. CV Budi Utama.
Sari, L. P., & Susilowati, I. F. (2016). Problematika Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Terhadap Anak Hasil Perkawinan Campuran Di Indonesia(Studi Kasus Organisasi Perkawinan Campuran Indonesia Cabang Malang). Novum : Jurnal Hukum, 3(1), 9–18. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/17201%0Ahttps://ejournal.unesa.ac.id
Sibuea, H. P., & Wijanarko, D. S. (2020). Dinamika Negara Hukum (2nd ed.). PT Rajagrafindo Persada.
Spiro, P. J. (2020). At Home in Two Countries Book: The Past and Future of Dual Citizenship. NYU Press.
Yunita, S., Anjunita, N., Purba, S., Silva, F., Nst, D., Sitepu, A. P., Silaban, J., Pancasila, J. P., & Kewarganegaraan, D. (2024). Kewarganegaraan di Era Globalisasi: Tantangan dan Prospek Masa Depan. 2(2).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ni Putu Sekar Kencana Yustisia Kencana, Koesmoyo Ponco Aji, Sohirin Sohirin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







