Implikasi Ketegangan Geopolitik Terhadap Stabilitas Bisnis Internasional: Pergeseran Hegemoni Tunggal Menuju Dunia Multipolar

Authors

  • Cora Venessa Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.19863

Keywords:

Hegemoni, Multipolar, Geopolitik, & Ekonomi Lintas Batas.

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak pergeseran tatanan kekuasaan global dari hegemon tunggal menuju sistem multipolar terhadap stabilitas bisnis internasional. Pergeseran ini memunculkan persaingan strategis dan ketegangan geopolitik di antara kekuatan besar—Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia—yang berimbas pada aliansi militer, sanksi ekonomi, perang dagang, serta fragmentasi rantai pasok global. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis-normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum internasional, dan kebijakan ekonomi global. Hasil analisis menunjukkan bahwa interdependensi ekonomi lintas batas menjadikan negara rentan terhadap perubahan kebijakan proteksionis, fluktuasi tarif, dan risiko wanprestasi kontrak akibat konflik regional atau sanksi sepihak. Di sisi lain, multipolaritas membuka peluang adaptasi melalui diversifikasi pasar, harmonisasi regulasi, dan kolaborasi multilateral—terutama melalui forum seperti ASEAN, BRICS, dan WTO. Penelitian menegaskan pentingnya asas kepastian hukum (Pasal 3 ayat 1 UU No. 25/2007) dan penguatan peraturan pelaksana yang responsif terhadap dinamika geopolitik. Kesimpulannya, untuk menjaga kelangsungan dan keamanan operasional bisnis internasional, diperlukan sinergi antara kebijakan luar negeri, strategi ekonomi nasional, dan kerangka hukum yang adaptif serta inklusif, sehingga dapat meredam ketidakpastian dan memanfaatkan peluang di tengah kompleksitas multipolaritas global.

References

Adiwilaga, R., Kusumah, P., & Mustofa, M. U. (2023). Implikasi rivalitas Amerika Serikat–Republik Rakyat China terhadap posisi kedaulatan Indonesia (Studi kasus pada dinamika konflik klaim wilayah Laut Cina Selatan). Aliansi: Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 2(1), 29–38.

Akmaliza, A., Shakira, N. A., Muqsitin, A. S., Hakim, B., Purmadana, E., Praswadi, H., Raziq, M., Paulina, M., Rendi, M. D., Suhada, R., & Sabina, S. (2022). GEOPOLITIK INDONESIA. Jurnal Riset Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), 92–109. https://transpublika.co.id/ojs/index.php/JRPP

Hasyim Rado Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar, R., & Hukum, F. (2021). GEOPOLITIK INTERNASIONAL HEARTLAND KE ASIA PASIFIK; INDONESIA NEW COMPETITOR. In Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha (Vol. 9, Issue 3). https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP

Ashara, A. S., Subagyo, A., & Ginanjar, Y. (2024). DAMPAK KERJASAMA BRICS TERHADAP DOMINASI NILAI DOLAR AMERIKA SERIKAT (AS) DI TAHUN 2022. DIPLOMACY AND GLOBAL SECURITY JOURNAL Jurnal Mahasiswa Magister Hubungan Internasional, 1(1), 297–314.

Asrini, S., Munthe, S., & Rusialdi. (2025). Analisis Implikasi Geopolitik Perdagangan dan Digitalisasi Terhadap pertumbuhan Ekonomi dan Foreign Direct Investment di Indonesia. Jurnal Warta Dharmawangsa, 19(1), 583–592.

Badan Kebijakan Fiskal, & Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Ekonomi Indonesia 2024: Pertumbuhan Stabil Berkat Kebijakan Tepat.

Badan Pusat Statistik. (2025). Berita Resmi Statistik: Perkembangan Ekspor dan Impor Maret 2025.

BRICS. (2025). In Wikipedia. .

Cheraghlou, A. M., & Busch, S. (2024). Climate, drought, and the disrupted future of Global Trade.

Cokro, M., & Putri, N. A. (2024). Power dalam politik global pasca Perang Dingin (studi kasus hegemoni AS dan kebangkitan Tiongkok). Jurnal Pengabdian Cendikia, 3(3), 120–130.

Firmansyah, H., & Sekretariat IRMAPA. (2025). Risiko global 2025: Dunia semakin tidak stabil.

Fortunada, J., Mardialina, M., & Rizki, K. (2021). Analisis Keputusan Amerika Serikat dalam Mengeluarkan Kebijakan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) terhadap Rusia. Indonesian Journal of Global Discourse, 3(2), 82–101.

Gulo, B. J. S., Sriyanto, M. R., & Rokhim, A. N. (2024). Analisis wanprestasi Indonesia terhadap perdagangan internasional yang disebabkan oleh peperangan negara Palestina dan Israel. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 734–742.

Haerulloh, A. A., & Martani, R. F. (2023). Analisis Geopolitik Abad 21 Di Indo-Pasifik Dan Persiapan Indonesia Dalam Menyikapi Konflik Di Laut Cina Selatan. Jurnal Lemhannas Ri, 11(3), 187–201.

Halomoan, P. (2018). Penerapan kepastian hukum dalam transaksi bisnis internasional dan implikasinya terhadap kegiatan investasi. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 2(2), 99–120.

Isnaini, A. G., & Mulyadi. (2023). DAMPAK KEBIJAKAN GEOPOLITIK & GEOSTRATEGIS CHINA DI ASIA PASIFIK TERHADAP INDONESIA. The International Journal of Pegon: Islam Nusantara Civilization, 3.

Johnpau. (2011). Polarisasi politik internasional.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2024). Indonesia Berhasil Catat Pertumbuhan Triwulan II-2024 Mencapai 5,05%.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2025). Pembelajaran 3: Ekonomi Internasional.

Kumparan. (2023). Pengertian Geopolitik, Faktor yang Memengaruhi, dan Dampaknya.

Kyriakopoulou, D., Kyriacou, G., & Pearson, N. (2023). How does climate change impact on international trade? Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, London School of Economics.

Milia, J., & Attamimi, S. (2025). Dinamika Transfigurasi Tata Kelola Global: Posisi Indonesia dalam Restrukturisasi Lanskap Geopolitik Melalui Ekspansi BRICS.

Muhammad, M. (2024). Masihkah AS menjadi poros dunia?

Putri, S., & Ibrahim, H. (2023). Peranan Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Minfo Polgan, 12, 2424–2428.

Risky, A., & Hendra, H. (2023). Evaluasi Bisnis Internasional Di Indonesia. Jurnal Minfo Polgan, 12(2), 2457–2463.

Rosmawandi, H. Y. (2022). Change Think Journal Kedudukan Geopolitik Indonesia dalam Dinamika Rivalitas China dan Amerika Serikat. In Change Think Journal | (Vol. 124).

Saputra, S., Marswandi, E., & Hendri, W. (2024). Resiko Geopolitik dan Indeks Harga Saham. Jurnal Ekonomi Manajemen Perbankan, 6(2), 98–108.

Shanghai Cooperation Organisation. (2025). In Wikipedia.

Soekanto, & Mamudji. (2007). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Wangke, H. (2020). Ketegangan hubungan AS-China dan dampaknya terhadap Indonesia. Info Singkat, XII (15/I/P3DI/Agustus/2020).

Wicaksono, B. H. (2024). Pengaruh Aliansi Trilateral Aukus Terhadap Keamanan Kawasan Regional Asia Pasifik. Diplomacy And Global Security Journal: Jurnal Mahasiswa Magister Hubungan Internasional, 1, 735–754.

Wirengjurit, D. (2025). Dunia 2025 tidak sedang baik-baik saja.

World Trade Organization. (1994). Understanding on rules and procedures governing the settlement of disputes (DSU)

World Trade Organization. (2010). World Trade Report 2010: Trade in Natural Resources.

Zega, S., Saerang, I. S., & Rumokoy, L. J. (2024). Pengaruh risiko geopolitik, kepemilikan kas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap keputusan investasi pada perusahaan industri pertambangan di Indonesia. Jurnal EMBA, 12(2), 47–60.

Zimmermann, C., & Schwartz, N. (2025). The impact of the new wave of US tariffs on global businesses.

Downloads

Published

2025-08-31

How to Cite

Cora Venessa. (2025). Implikasi Ketegangan Geopolitik Terhadap Stabilitas Bisnis Internasional: Pergeseran Hegemoni Tunggal Menuju Dunia Multipolar. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 11117–11131. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.19863

Similar Articles

<< < 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.