Implikasi Hukum Penolakan Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Baubau dan Diskrepansi antara Hukum Positif dan Hukum Agama (Studi Kasus Putusan Nomor 69/Pdt.G/2021/PA Bb)

Authors

  • Della Hadyanti Prathiwi Universitas Tarumanagara
  • M. Sudirman Universitas Tarumanagara
  • Benny Djaja Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19470

Keywords:

Perceraian, Hukum Positif, Hukum Agama, Pengadilan Agama, Diskrepansi Hukum

Abstract

Penolakan terhadap gugatan perceraian di Pengadilan Agama seringkali menimbulkan polemic, terutama ketika pasangan suami istri telah kehilangan keharmonisan dan menurut hukum agama perceraian seharusnya dapat terjadi. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari penolakan tersebut serta menelaah diskrepansi antara hukum positif di Indonesia dan hukum agama yang dianut masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus Putusan Nomor 69/Pdt.G/2021/PA Bb. . Hasil analisis menunjukkan bahwa penolakan gugatan perceraian dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, tekanan psikologis bagi pihak yang mengajukan gugatan, serta konflik antara keyakinan agama dan sistem hukum negara. Diperlukan reformasi hukum yang mengedepankan keadilan substantif dan akomodasi terhadap nilai-nilai keagamaan dalam kerangka hukum nasional.

References

Wiryono Prodjodikoro, Hukum Perkawinan di Indonesia, Bandung: Sumur, 1984.

Abdurrahman, Himpunan Peraturan Perundang-Undangan tentang Perkawinan, Jakarta: CV Akademi Persido, 1986.

Hamid Zahri, Pokok-Pokok Perkawinandan UU Perkawinan Indonesia, Yogyakarta: Bina Cipta, 1976.

Subekti dan Tjitrosudibio, Kitab UUD Hukum Perdata. Jakarta: Pradnya Pramita, 2007.

Hensyah Syahlani, Penemuan dan Pemecahan Masalah Hukum dalam Pengadilan Agama, Mahkamah Agung indonesia, 1993.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya.

Undang-undang Nomor 1 tahun 1974.

Vol. 3, No. 2, Bulan Juli: 2023 DOI: 10.54123/deputi.v3i2.276 Issn 2808-2028 (print) | E-Issn 2807-3754 (online) 178 | P a g e STUDI HUKUM TENTANG TINGKAT PERCERAIAN DAN EFEKNYA TERHADAP ANAK Dahris Siregar 1*, Karolina Sitepu 2 , Mospa Darma 3 , Khairun Na’im 4 , M. Tommy Umaro Tarigan5 , Razali 6 , Faisal Sadat Harahap 7.

Humanistika: Jurnal Keislaman Vol. 10 No. 1 Januari 2024 ISSN (Print): 2460-5417 ISSN (Online): 2548-4400 MENALAR GRAND THEORY “AZAS MEMPERSULIT PERCERAIAN” MELALUI QAWA’ID FIQHIYYAH Safriadi Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe safriadi@iainlhokseumawe.ac.id Nazaruddin Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe nazarstain@gmail.com

Downloads

Published

2025-06-05

How to Cite

Prathiwi, D. H., Sudirman, M., & Djaja, B. (2025). Implikasi Hukum Penolakan Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Baubau dan Diskrepansi antara Hukum Positif dan Hukum Agama (Studi Kasus Putusan Nomor 69/Pdt.G/2021/PA Bb). Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(3), 4811–4820. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19470

Similar Articles

<< < 380 381 382 383 384 385 

You may also start an advanced similarity search for this article.