Peran Komunikasi Interpersonal Tim Pendamping Keluarga Dalam Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.14895Keywords:
Komunikasi Interpersonal, Tim Pendamping Keluarga, Pengurangan StuntingAbstract
Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan tim yang dibentuk dalam upaya percepatan penurunan stunting sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021. Komunikasi interpersonal antara tim pendamping keluarga dengan sasaran langsung, baik tatap muka atau melalui media seperti telepon, whatsapp. serta pesan yang dapat dipersonalisasi sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan latar belakang individu, memungkinkan adanya respons juga pertanyaan secara langsung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Peran komunikasi interpersonal Tim Pendamping Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan obyek penelitian Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan keluarga yang menjadi sasaran dalam pengurangan stunting. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dari 5 indikator komunikasi interpersonal sudah dijalankan dengan baik, namun ada satu aspek yang perlu ditingkankan kembali agar komunikasi interpersonal TPK dalam melakukan pendampingan percepatan pengurangan stunting lebih efektif yaitu aspek keterbukaan, agar keluarga sasaran mendapatkan informasi dan edukasi mengenai pengurangan stunting.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dio Dian Saputra, Sri Choiriyati, Meylin Azizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







