Implementasi Kebijakan Khusus oleh Polres Metro Jakarta Utara dan BNN Jakarta Utara terhadap Kampung Muara Bahari
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.12411Keywords:
Kampung Muara Bahari, Kebijakan, NarkobaAbstract
Kekhawatiran akan berlangsungnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat, dengan konsekuensi negatifnya yang dapat mengancam generasi muda dan masa depan negara. Setiap hari, 49 hingga 50 generasi muda Indonesia meninggal karena narkoba. Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 63 triliun, termasuk biaya narkoba, barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dan biaya lainnya. Di Kampung Muara Bahari, narkoba telah mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak SD. Saat ini, tujuannya bukan hanya tempat hiburan malam, tetapi sudah masuk ke kampus, pemukiman, sekolah, rumah kost, bahkan di rumah tangga. Peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari yang meningkat pada tahun 2013 dilakukan dengan berbagai cara. Penelitian ini dibuat untuk mengetahui kebijakan apa yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara dan BNN Jakarta Utara untuk permasalahan narkoba di Kampung Muara Bahari dan apakah kejahatan narkoba ini sudah terminimalisir atau tidak. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara dan mengumpulkan data dari studi literatur yang relevan.
Kata Kunci: Kampung Muara Bahari, Kebijakan, Narkoba