Analisis Hukum Internasional: Dinamika Geopolitik Amerika Serikat & Rusia dengan ISIS dalam Gerakan Terorisme Di Moskow
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10075Abstract
Dalam dinamika geopolitik internasional yang turbulen dan sarat ketegangan, aksi terorisme yang dilancarkan oleh kelompok militan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) merupakan pelanggaran internasional yang tak dapat ditoleransi. Dalam hal ini, perlu disadari bahwa kekuatan politik kontemporer tidak dapat dilepaskan dari peran sentral yang dimainkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Dua negara adidaya ini memegang pengaruh yang signifikan dalam menentukan arah geopolitik dan kepentingan bangsa-bangsa lain dalam mencapai tujuan nasional masing-masing. Keterlibatan AS dalam pendanaan terorisme ISIS, maka hal tersebut akan menjadi pelanggaran serius terhadap Konvensi Internasional untuk Pemberantasan Pendanaan Terorisme (1999) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373 (2001). Konvensi ini secara tegas mengkriminalisasi pendanaan terorisme, sementara Resolusi PBB tersebut mewajibkan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas gerakan teroris, mengkriminalisasi pendanaan terorisme, serta berbagi informasi intelijen terkait terorisme. Konsekuensi dari pelanggaran ini dapat memiliki implikasi yang luas dan mendalam dalam dinamika geopolitik dan hegemoni global. Rusia, sebagai kekuatan rival AS, dapat mengalami ketidakstabilan internal yang parah akibat serangan teror yang dilakukan ISIS di kota Moskow. Tujuan penelitian ini ingin mengungkap dampak mendalam dari dugaan pendanaan terorisme terhadap keamanan dunia, demi membangun kesadaran dalam perspektif hukum internasional. Dengan Menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan pendekatan undang-undang.
Kata kunci: dinamika, geopolitik, hegemoni, terorisme, internasional.