Analisis Pengaruh Pertambangan Emas Tanpa Izin Terhadap Kualitas Dan Tingkat Pencemaran Air Di Desa Tumbang Randang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Authors

  • Rafvie Resido Ambeng Universitas Palangka Raya
  • Saptawartono Saptawartono
  • Yunida Iashania Universitas Palangka
  • Nuansa Mare Apui Ganang Universitas Palangka
  • Ferra Murati Universitas Palangka

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.19859

Keywords:

Sungai Kapuas, indeks pencemaran, logam berat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terhadap kualitas air Sungai Kapuas di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Sampel air diambil dari empat titik (permukaan dan dasar sungai di hulu dan hilir), kemudian diuji berdasarkan 10 parameter fisik dan kimia, dan dianalisis menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa parameter seperti TSS, Cu, COD, dan BOD melebihi baku mutu air kelas I, II, dan III sesuai PP No. 22 Tahun 2021. Nilai IP berada pada kisaran 3,20–3,95, yang menunjukkan status pencemaran ringan. Dengan demikian, kualitas air Sungai Kapuas di lokasi penelitian tidak lagi memenuhi standar air minum tanpa pengolahan. Diperlukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan untuk mencegah peningkatan pencemaran.

References

Abigani, R., Wartono, S., Indrajaya, F., & Kristiawan, J. (2023). Analisis Pengaruh Pertambangan Emas Tanpa Izin Berdasarkan Data Mutu Air Sungai Kahayan Pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. JURNAL TEKNOLOGI MINERAL FT UNMUL, 11(2), 1-10.

Rita Yulianti ,Emi Sukiyah & Nana Sulaksana (2016) dalam penelitian berjudul Dampak Limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Terhadap Kualitas Air sungai Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Putri Ade Rahma Yulis, Desti dan Asyti Febliza (2018) dalam penelitian yang berjudul “Analisis Kadar DO, BOD, dan COD Air Sungai Kuantan Terdampak Penambangan Emas Tanpa Izin” Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

Aldiperdia, Handayani, T., & Veronica, E. (2022). Analisis Kualitas Air Akibat Penambangan Emas Di Sungai Manuhing Kabupaten Gunung Mas. Journal of Tropical Fisheries, 17 (2), 57 – 65.

Alkarni, A. W., Yusuf, M., & Minarti (2022). Analisis Kualitas Air Pdam Gowa Yang Siap Disalurkan Ke Masyarakat. Jurnal Sains Fisika, 2 (1), 32-39.

DB, M. H., & Saptomo, K. (2019). Analisis Kualitas Air pada Jalur Distribusi Air Bersih di Gedung Baru Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor. Jurnal Teknik Sipil Dan Lingkungan, 4, 13-24.

Effendi, H. (2024). Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Perairan. Daerah Istimewa Yogyakarta: Kanisius.

Fery, A. N., Susanto, A., & Sulistyowati, L. (2023). Analisis Kualitas Air Dampak Pertambangan Emas Di Aliran Sungai Barito Kabupaten Murung Raya. Jurnal Ilmiah Lingkungan Kebumian, 5(2), 59-69.

Hanum, U., Ramadhan, M. F., Armando, M. F., Sholiqin, M., & Racmawati, S. (2022). Analisis Kualitas Air dan Strategi Pengendalian Pencemaran Air di Sungai Pepe Bagian Hilir, Surakarta. Jurnal Prosiding SAINTEK: Sains dan Teknologi, 1 (1), 376-387

Kurniawan, P., Kasmiyatun, M., & Soebiyono (2020). Reduksi Kandungan Logam Berat Fe Pada Air Sungai Jetis Salatiga Secara Adsorbsi Menggunakan Karbon Aktif. Journal of Chemical Engineering, 1 (1), 12- 17.

Nurbaya, F., & Sari, D. P. (2023). Parameter Air Dan Udara Serta Uji Kualitas Air Sungai. Cirebon: PT Arr Rad Pratama.

Putra, D. T., Yuwono, T., & Alfirdaus, L. K. (2023). Kebijakan Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo. Jurnal Ideas, 9 (2), 359-368.

Rosarina, D., & Laksanawati, E.K. (2018). Studi Kualitas Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Ditinjau Dari Parameter Fisika. Jurnal Online Universitas PGRI Palembang, 3 (2), 38-43.

Rosmiati, K., & Silvia, D. (2021). Analisis Kadar Merkuri (Hg) Pada Rambut Pekerja Tambang Di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kabupaten Kuansing. Jurnal Kesehatan Saelmakers PERDANA, 4 (2), 398-402

Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup. (2003). Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.

Djuanda, R. (2006). Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran. Bandung.

World Health Organization. (2017). Guidelines for Drinking-water Quality: Fourth Edition Incorporating the First Addendum. Geneva: WHO.

Kementerian Lingkungan Hidup. (2003). Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.

Tumbelaka, G. G., Mangangka, I. R. & Pratasis, P. A. K. (2023). Dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Terhadap Kualitas Air Sungai Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Ejournal unsrat, 21 (85). 1517-1523.

Simanjuntak, S., Zai, E. O., & Tampubolon, M. H. (2021). Analisa Kebutuhan Air Bersih Di Kota Medan Sumatera Utara. Jurnal Visi Eksakta (JVIEKS), 2 (2), 186-204.

Downloads

Published

2025-07-28

How to Cite

Ambeng, R. R., Saptawartono, S., Iashania, Y., Ganang, N. M. A., & Murati, F. (2025). Analisis Pengaruh Pertambangan Emas Tanpa Izin Terhadap Kualitas Dan Tingkat Pencemaran Air Di Desa Tumbang Randang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 4623–4629. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.19859

Similar Articles

<< < 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>