Evaluasi Pembangunan Hukum di Kutai Kartanegara: Tantangan dan Peluang Berdasarkan Indeks Pembangunan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18720Abstract
Pembangunan hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari upaya nasional untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum, masih menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi efektivitas sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Kutai Kartanegara tahun 2024 dan mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan sistem hukum di daerah ini. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui survei masyarakat, wawancara pakar, dan pengumpulan data administrasi dari instansi penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan IPH Kutai Kartanegara berada pada skor 0.64 dengan predikat baik, namun masih terdapat kelemahan dalam penegakan hukum, kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan akses terhadap keadilan, terutama di daerah terpencil. Rekomendasi perbaikan meliputi penguatan kelembagaan hukum, harmonisasi hukum adat dengan hukum formal, peningkatan edukasi hukum, serta penguatan penegakan hukum lingkungan yang lebih transparan dan akuntabelReferences
Adriansyah, M., Haris, M., Diana, D., & Nurdin, N. (2024). Driver and Consumer Compliance with Safety Features on Online Transportation Applications. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 11(3), 320–328.
Agun, & Winny A. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA, Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 6(1), 1–13.
Ali. (2010). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Undang-Undang (Legisprudence). .
Atmadja. (2010). Hukum Konstitusi: Problematika Konstitusi Indonesia Sesudah Perubahan UUD NRI 1945. Setara Press/Kelompok In-TRANS Publishing.
Bachtiar, M., & Deliana, E. (2023). Perlindungan hukum terhadap kearifan lokal masyarakat adat di Kabupaten Pelalawan. Riau Law Journal, 7(1), 25–35.
Bappenas. (2016a). Laporan Kegiatan Koordinasi Strategis Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi: Strategi dan Road Map SPPT IT 2016-2019. Direktorat Hukum Dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas RI, 1–13.
Bappenas. (2016b). Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang 2005-2025 (Vol. 1). : Bappenas RI.
Bappenas. (2021). Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang 2005-2025. Bappenas, 1–14.
Barendrecht, J. (2011). Legal aid, accessible courts or legal information? Three access to justice strategieis compared. Global Jurist, 11(1), 1–6.
Bunga, M. (2020). Model pembentukan peraturan daerah yang ideal dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(4), 818–830.
Cass, R. (1976). Ignorance of the Law: A Maxim Reexamined (1st ed., Vol. 1). William & Mary Law Review.
Darmayasa, I., Dewi, A., & Widyantara, I. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 104–109.
Firnando, J. , R. S. A. , Sejati. R. A. , S. A. Z. , R. S. N. , & S. L. (2025). Financial QuotientGenerasi Z: Lifestyle Exposuredan Strategi Manajemen Risiko dalam Penggunaan Pinjaman Online. Jurnal Psikologi : Jurnal Ilmiah Fakultas Psikologi Universitas Yudharta Pasuruan, 12(1), 84–104.
Firnando, J. , & Suhesty, A. (2024). Kecemasan Akademik Pada Mahasiswa ditinjau dari impostor syndrome dan Ketangguhan Akademik. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 22(2), 177–193.
Hairuni, M., & Safitri, W. (2018). Peran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bersumber dari Pajak Sarang Burung Walet. Yuriska: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 128–138.
Hapsari, R., Hesti, Y., & Gea, D. (2022). Perlindungan hukum dalam modernisasi UMKM melalui penerapan fintech di era digital. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya, 1(2), 409–417.
Hijriani, M., Yusuf, M., Siregar, W., & Sopian. (2022). Perkembangan teori penegakan hukum dalam perwujudan fungsi norma di masyarakat. Sultra Research of Law, 5(2), 58–65.
Hisbullah, H., & Nurhidayati, S. (2021). Implementasi kebijakan penanggulangan pasung di Sumbawa: Sistem organisasi, sumber daya, dan permasalahan. Jurnal Ranah Publik Indonesia Kontemporer (Rapik), 1(1), 30–39.
Irawati, H., & Setiawan, R. (2022). engaruh Indeks Pembangunan Manusia terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Utara Tahun 2017–2021. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 1(1), 1–10.
Isra, S. (2024). ). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Konstitusi 11, 11(3), 421–429.
Kementerian PPN/Bappena. (2023). ndeks Pembangunan Hukum di Indonesia (Laporan Tahunan 2022) (Vol. 1). MaPPI FHUI.
Kohn, & Margaret. (2020). Public Goods and Social Justice. Perspectives on Politics, 18(4), 1104–1117.
Machali, I. (2021). METODE PENELITIAN KUANTITATIF (Vol. 3).
Muhidin, N., & Abu, I. (2024a). Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014–2023. Jurnal Prospek: Pendidikan Ilmu Sosial Dan Ekonomi, 6(2), 86–94.
Muhidin, N., & Abu, I. (2024b). Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014–2023. Jurnal Prospek: Pendidikan Ilmu Sosial Dan Ekonomi, 6(2), 86–94.
Paturu’, R., & Yulianingrum, A. (2023). Harmonisasi kewenangan pemerintah daerah dan kesultanan Kutai Kartanegara dalam pelestarian budaya lokal. Jurnal Kritis Studi Hukum, 4(1), 45–60.
Ramadhan, I., & Faozi, A. (2023). Facing challenges of discrimination against local religious beliefs in Indonesia. Jurnal Hukum Sehasen, 9(2), 5055–5065.
Rummar, M. (2022). Kearifan lokal dan penerapannya di sekolah. Jurnal Syntax Transformation, 3(12), 1580–1588.
S, D. (2019). Dampak globalisasi terhadap moralitas remaja (Studi SMK). Jurnal Ilmiah Sosio Agribis, 18(2), 123–130.
Statistik Kriminal Tahun 2021. (2021). Statistik Kriminal Tahun 2021. Badan Pusat Statistik.
Unaradjan, D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif (1st ed., Vol. 1).
Wahyudi, L. (2024). Korupsi dan pelayanan publik sektor kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(1), 1–10.
Zulfahmi, A., Yulianingrum, A., & Sunariyo. (2024). Perlindungan hukum terhadap kearifan lokal masyarakat adat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(3), 1336–1345.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Arifudin, Finnah Furqoniah, Alfian Alfian, Agustina Wati, Orin Gusta Andini, Sofwan Risco, Adietya Arie Hetami, Muhammad Tommy Fimi Putera, Tulus Sutopo, Muhammad Subahan Nur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







