Tarekat Naqsyabandiyah Di Desa Ulu Air Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh Dan Kabupaten Kerinci (1980-2012)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.17225Keywords:
Tarekat, Dzikir, Suluk, Lembaga Sosial, Struktur, AktivitetAbstract
Penelitian ini berawal dari persaingan Mursyid, sehingga terjadi krisis internal di dalam lembaga Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Ulu Air. Bagaimana sepeninggalan Syekh Ali Ridho perkembangan lembaga Tarekat Naqsyabandiyah sebelum dan sesudah krisis internal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah di desa Ulu Air, kecamatan Kumun Debai, kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci (1980-2012). Penelitian ini meliputi langkah-langkah metode sejarah: (1) Heuristik, (2) Kritik sumber, (3) Interpretasi, (4) Historiografi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa: Lembaga TN di Desa Ulu Air dikembangkan oleh Syekh Ali Ridho untuk pertama kali pada tahun 1980. Sehingga dikemudian hari Tarekat Naqyabandiyah di Desa Ulu Air semakin berkembang dan eksis di tengah masyarakat sampai tahun 2012. Jaringan-jaringan seperti di Karya Bakti, Siulak, Semurup dan daerah lainya di Kabupaten Kerinci. Oleh sebab itu, Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Ulu Air di jadikan Pusat aktivitas berkhalwat, dan majelis zikir yang bersifat otonomi terhadap jaringan-jaringannya. Tahun 1998 krisis internal dalam lembaga Tarekat Naqsyabandiyah di Desa Ulu Air, karena dimensi persaingan mursyid. Latar belakang peristiwa itu terjadi dipengaruhi berbagai faktor yaitu faktor Pendidikan, faktor Geografis, faktor Politik, dan faktor Pisikologis. Sang Mursyid disamping aktivitasnya dalam majelis zikir dan pembimbing suluk, ia juga menonjolkan kreativitas dan keahlian membimbing belajar Al-Quran dan dikelola secara baik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Megi Vornika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










