1.
Hamzah IF. Status Hukum Tindakan Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan yang Memberikan Pelayanan Aborsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Innovative [Internet]. 2023 Dec. 31 [cited 2026 May 18];3(6):12382-93. Available from: https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/9890