1.
Sanafiah F. Upaya Perbankan Syari’ah dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional (Tinjauan Terhadap Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah). Innovative [Internet]. 2024 May 7 [cited 2026 May 23];4(3):1151-64. Available from: https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/10604