[1]
Z. O. Jainah and F. M. Sulaiman, “Pertanggung Jawaban Anak di Bawah Umur Telah Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor: 48/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Tjk)”, Innovative, vol. 4, no. 1, pp. 8229–8243, Feb. 2024.