[1]
R. Wulandari, “Usulan Perdamaian Indonesia Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Secara Diplomatik Antara Rusia-Ukraina Di Tinjau Berdasarkan Prinsip-Prinsip Hukum Internasional”, Innovative, vol. 4, no. 1, pp. 12190–12200, Feb. 2024.