[1]
S. Nurcahyani, “Akibat Hukum Surat Kuasa yang Tidak Memenuhi Syarat Formil dalam Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Kasus Putusan Nomor 02/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Smg)”, Innovative, vol. 4, no. 1, pp. 10368–10380, Feb. 2024.