[1]
M. R. A. Nursyamsu, Y. Kurniati, and H. Krisnamurti, “Peran Bhabinkamtibmas Dalam Pencegahan Tindak Pidana Siber Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik”, Innovative, vol. 5, no. 4, pp. 6127–6136, Aug. 2025.