[1]
A. Afriandi, F. Fahmi, and R. Pardede, “ Pelaksanaan Pengembalian Kerugian Materiil Bagi Korban Tindak Pidana Penipuan di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban”, Innovative, vol. 4, no. 5, pp. 5524–5535, Oct. 2024.