[1]
Y. N. Motian and M. H. Pura, “Kekuatan Keterangan Ahli Forensik dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berdasarkan Pasal 184 Undang -Undang Nomor 08 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang -Undang Hukum Acara Pidana (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 320 K/PID/2017)”, Innovative, vol. 4, no. 4, pp. 9048–9057, Aug. 2024.