[1]
Hamzah, I.F. 2023. Status Hukum Tindakan Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan yang Memberikan Pelayanan Aborsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Innovative: Journal Of Social Science Research. 3, 6 (Dec. 2023), 12382–12393. DOI:https://doi.org/10.31004/innovative.v3i6.9890.