[1]
Zebua, E. et al. 2025. Penyelesaian Kejahatan Genosida yang Dilakukan oleh Pemerintah Myanmar Terhadap Etnis Muslim Rohingya di Myanmar dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Innovative: Journal Of Social Science Research. 5, 4 (Aug. 2025), 5952–5964. DOI:https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20208.