[1]
Afriandi, A. et al. 2024. Pelaksanaan Pengembalian Kerugian Materiil Bagi Korban Tindak Pidana Penipuan di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Innovative: Journal Of Social Science Research. 4, 5 (Oct. 2024), 5524–5535. DOI:https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15653.