[1]
Nugroho, O.S. 2024. Penggunaan Merek Kolektif Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Produk Makanan Pelaku UMKM Di Kota Semarang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Innovative: Journal Of Social Science Research. 4, 3 (Jun. 2024), 14099–14120. DOI:https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11934.