[1]
Sanafiah, F. 2024. Upaya Perbankan Syari’ah dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional (Tinjauan Terhadap Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah). Innovative: Journal Of Social Science Research. 4, 3 (May 2024), 1151–1164. DOI:https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10604.