Akibat Hukum dari Terbitnya Novel Fanfiksi yang Melanggar Hak Cipta
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9553Abstract
Hak Cipta yakni salah satu klasifikasi atau salah satu jenis dari Kekayaan Intelektual. Tujuan dari ditulisnya mengenai hal ini yakni guna mengetahui pelanggaran hukum kepada hak cipta atas karya sastra novel fiksi serta menganalisa akibat hukum dari penggunaan nama tokoh atau artis terkenal tanpa izin. atas penelitian ini pembahasan mengenai rumusan masalah memakai metode penelitian dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif. Dilihat dari sisi hukum tentunya novel ini yakni salah satu karya yakni suatu karya sastra yang mempunyai hak cipta serta tentunya dilindungi oleh hukum, tidak hanya novel fanfiksi tetapi seluruh novel atau karya-karya lainnya tentunya mendapat perlindungan atau dilindungi oleh hukum. Ketika fanfiksi tersebut pada akhirnya diangkat menjadi novel maka nama nama pada karakter karakter di dalamnya harus ubah sebab nama tokoh atau artis terkenal itu yakni brand bagi diri mereka yang bisa menghasilkan hak ekonomis bagi pemilik nama tersebut. atas kasus terbitnya novel fanfiksi memakai nama tokoh atau artis terkenal tanpa izin ini bisa menimbulkan akibat hukum berwujud sanksi pidana maupun sanksi denda sebab dianggap sudah melanggar hak cipta dimana sudah merampas hak ekonomi serta hak moral dari pihak yang bersangkutan atau si pemilik nama tersebut.