Penegakan Hukum Terhadap Remaja Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perundungan Media Sosial Di Dunia Siber

Authors

  • Kevin Anugrah Panggabean Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan
  • Redyanto Sidi Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9507

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penegakan Hukum Terhadap Remaja Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perundungan Media Sosial Di Dunia Siber.  Spesifikasi penelitian yang dipergunakan dalam pemelitian jurnal ini yaitu ilmu hukum normatif atau yuridis normatif. Ilmu normatif yaitu suatu penelitin yang dapat dilakukan dengan cara meneliti ke bahan pustaka seperti buku-buku, peraturan undang-undang dan pembahasan lainya yang berkaitan dengan pembahasan di dalam jurnal ini .Penegak Hukum adalah  sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat tempat anggota penegakan hukum tersebut berada.Walaupun istilah ini biasanya mencakup polisi, pengadilan, dan lembaga koreksi masyarakat, tetapi isitilah ini biasanya dipakai juga untuk orang-orang (termasuk mereka yang bukan anggota kepolisian resmi) yang secara langsung terlibat dalam patroli dan pengamatan untuk mencegah atau menggalangi dan menemukan aktivitas kriminal, dan untuk orang-orang yang menginvestigasi kejahatan dan menangkap pelaku kejahatan, baik secara individual atau dalam bentuk organisasi penegakan hukum, baik kepolisian maupun yang lainnya.

Downloads

Published

2024-03-10

How to Cite

Panggabean, K. A., & Sidi, R. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Remaja Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perundungan Media Sosial Di Dunia Siber. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 801–811. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9507