Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Authors

  • Indo Permana Tarigan Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan
  • Syaiful Asmi Hasibuan Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9506

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Penyidik Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian hukum sebagai suatu aktivitas ilmiah senantiasa harus dikaitkan dengan arti yang dapat diberikan pada hukum, yang berkaitan dengan metode pendekatan yang digunakan. Sumber data suatu penelitian ialah suatu data primer dan data sekunder. Karena penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, maka sumber yang diteliti adalah sumber data sekunder. Data yang diperoleh akan disajikan secara sistematis, data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder (secondary data) dan data primer (primary data).  Keseluruhan rangkaian kegiatan penyelenggara/pemeliharaan keseimbangan hak dan kewajiban warga masyarakat sesuai harkat dan martabat manusia serta pertanggungjawaban masing-masing sesuai dengan fungsinya secara adil dan merata dengan aturan hukum, peraturan hukum dan perundang-undangan (di bidang hukum pidana) yang merupakan perwujudan Pancasiladan Undang-Undang Dsar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).

Downloads

Published

2024-03-10

How to Cite

Tarigan, I. P., & Hasibuan, S. A. (2024). Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 790–800. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9506